Senin, 27 Februari 2017

Cara Menghitung Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)

Selamat pagi, disini saya akan menjelaskan bagaimana cara menghitung analisa harga satuan pekerjaan.

Nah data yang harus dimiliki diantara lain;
1. Anda harus memiliki format tabel AHSP, disini saya berpedoman pada AHSP dari Kementrian Pekerjaan Umum.
2. Anda harus memiliki standar harga dan upah, bisa diperoleh dari survey dilapangan maupun dari keputusan pemerintah daerah,
3. Dan yang terakhir, gambar kerja yang akan dihitung harga satuan pekerjaanya.

Selanjutnya gimana cara menghitung AHSP nya?
1. Hitung volume pekerjaan berdasarkan gambar kerja, dimisalkan kita akan menghitung AHSP pekerjaan 1 m3 pondasi batu belah campuran 1 SP : 4 PP

2. Permukaan atas pondasi (A) berdimensi 30cm permukaan bawah pondasi (B) berdimensi 70cm.
3. Permukaan atas pondasi (A) berdimensi 22,5cm permukaan bawah pondasi (B) berdimensi 42,5cm. 
4. Hitung panjang dari masing masing pondasi.
5. Buat fomat tabel volume pekerjaan, misalnya seperti ini
Nilai 0,5 dan 0,33 diperoleh dari rata rata antara A dan B masing masing jenis pondasi, volume pondasi tinggal dikalikan antara panjang, lebar (A+B)/2, dan tinggi pondasi, hasilnya dalam m3
6. Siapkan data harga standar bahan dan upah. 
7. Siapkan tabel AHSP yang diperoleh dari kementrian pekerjaan umum
Nilai koefisien merupakan hasil penelitian dari kementrian pekerjaan umum.
8. Masukkan harga satuan yang diperoleh dari survei dilapangan maupun dari standar harga keputusan pemerintah daerah, kalikan antara koefisien dengan harga satuan. 
9. Hasilnya seperti ini 
10. Berdasarkan poin nomor 5 diperoleh volume pondasi batu belah sebesar 36,20 m3, berdasarkan poin nomor 9 diperoleh harga satuan pekerjaan sebesar Rp760.431,-
11. Kalikan antara volume dan harga satuan, hasilnya sebesar Rp27.527.629,-
12. Analisa harga satuan pekerjaan 1m3 pondasi batu belah sudah didapat.

Like, Share, Koreksi ya!





Continue Reading...

Blogroll

About